123 456-7890
03 September 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri :
Tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut kami lampirkan Surat Edaran Rektor ITSK RS dr. Soepraoen Tentang Libur Nasional Bulan September Tahun 2025. Terimakasih.
Lampiran : Surat Edaran Rektor ITSK RS dr. Soepraoen Tentang Libur Nasional Bulan September Tahun 2025.pdf