123 456-7890
13 Agustus 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri :
· Menteri Agama RI Nomor 933 Tahun 2024;
· Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 1 Tahun 2024;
· Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2025.
Tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut kami lampirkan Surat Edaran Tentang Cuti Bersama bulan Agustus 2025. Terimakasih.
Lampiran : Surat Edaran Rektor Tentang Cuti Bersama Bulan Agustus 2025.pdf
Surat Edaran Rektor ITSK RS dr. Soepraoen Tentang Libur Nasional Bulan September Tahun 2025
Surat Edaran Rektor Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni Tahun 2025
Surat Edaran Rektor Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei Tahun 2025
Surat Edaran Rektor ITSK RS dr. Soepraoen Tentang Jam Kerja Pegawai Bulan Ramadhan Tahun 2025
Dasar :
a. Pedoman Kepegawaian ITSK RS dr. Soepraoen Tahun 2024...