123 456-7890
13 Agustus 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri :
· Menteri Agama RI Nomor 933 Tahun 2024;
· Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 1 Tahun 2024;
· Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2025.
Tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut kami lampirkan Surat Edaran Tentang Cuti Bersama bulan Agustus 2025. Terimakasih.
Lampiran : Surat Edaran Rektor Tentang Cuti Bersama Bulan Agustus 2025.pdf