123 456-7890
30 Agustus 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri :
Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Maka dari itu, kami lampirkan Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terimakasih.
Lampiran : Surat Edaran Rektor Libur Nasional Nabi Muhammad SAW 2024.pdf
Surat Edaran Rektor ITSK RS dr. Soepraoen Tentang Jam Kerja Pegawai Bulan Ramadhan Tahun 2025
Dasar :
a. Pedoman Kepegawaian ITSK RS dr. Soepraoen Tahun 2024...
Libur Nasional Pelaksanaan PILKADA Tahun 2024
Dasar :
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 Ta...
Tindaklanjut Pemadanan Data Dosen
Selamat siang,,
Dimohon kepada seluruh dosen agar melaksanakan pemada...