[email protected]

123 456-7890

Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Februari 2024

07 Februari 2024

Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Februari 2024

Berdasarkan :

a. Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serentak Tahun 2024;

b. Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri :

     · Menteri Agama RI Nomor 855 Tahun 2023;

     · Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2023;

     · Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 4 Tahun 2023.

     Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024; dan

c. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Berikut kami lampirkan Surat Edaran Rektor ITSK RS dr. Soepraoen terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Februari 2024.

Terimakasih.

Lampiran : Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Februari 2024.pdf

Pengumuman Lainnya

Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional Maulid Nabi SAW

Tindaklanjut Pemadanan Data Dosen

Selamat siang,,

Dimohon kepada seluruh dosen agar melaksanakan pemada...

Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri : 

a. Menteri A...