123 456-7890
05 Januari 2024
Selamat Siang.
Berdasarkan :
1. Surat Keputusan Gubemur Jawa Timur nomor 188/656/KPTSl013l2023 tanggal 30 November 2023 tentang Upah minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.
2. Surat BPJS Ketenagakerjaan nomor 8/144671122023 tanggal 7 Desember 2023 tentang Penerapan Upah Minimum Kabupaten Kota sebagai Syarat Minimal Pelaporan Upah yang didaftarkan.
Berikut kami lampirkan Surat Keputusan Rektor Tentang Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan ITSK RS dr. Soepraoen tahun 2024. Sekian, terimakasih.
Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional Maulid Nabi SAW
Tindaklanjut Pemadanan Data Dosen
Selamat siang,,
Dimohon kepada seluruh dosen agar melaksanakan pemada...
Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni 2024
Persiapan Sertifikasi Dosen Gelombang 2 Tahun 2024
Dasar :
a. Surat Plt. Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendid...
Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2024
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri :
a. Menteri A...