[email protected]

123 456-7890

Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan

05 Januari 2024

Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Karyawan

Selamat Siang.

Berdasarkan :
1. Surat Keputusan Gubemur Jawa Timur nomor 188/656/KPTSl013l2023 tanggal 30 November 2023 tentang Upah minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2024.
2. Surat BPJS Ketenagakerjaan nomor 8/144671122023 tanggal 7 Desember 2023 tentang Penerapan Upah Minimum Kabupaten Kota sebagai Syarat Minimal Pelaporan Upah yang didaftarkan.

Berikut kami lampirkan Surat Keputusan Rektor Tentang Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan ITSK RS dr. Soepraoen tahun 2024. Sekian, terimakasih. 

Lampiran : SK Rektor Tentang Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan ITSK RS dr. Soepraoen tahun 2024.pdf

Pengumuman Lainnya

Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional Maulid Nabi SAW

Tindaklanjut Pemadanan Data Dosen

Selamat siang,,

Dimohon kepada seluruh dosen agar melaksanakan pemada...

Surat Edaran Rektor Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri : 

a. Menteri A...